Tata Tertib Perpustakaan

KETENTUAN DAN ATURAN PEMAKAI PERPUSTAKAAN

Kewajiban Pengunjung

  1. Pengunjung wajib mengisi daftar hadir pengunjung perpustakaan setiap kali ke ruangan perpustakaan.
  2. Pengunjung wajib menitipkan jaket, tas, topi dan lain-lain di loker dengan menyerahkan tanda pengenal untuk mendapatkan kunci loker.
  3. Pengunjung wajib meleras alas kalct dan meletalckan di rak yang telah disediakan dengan rapi.
  4. Pengunjung wajib menan 8Nnsckalah dan perpustakaan.
  5. Pengunjung wajib bereKpakuiun hapi seita menjaga kebersihan dan ketenangan perpustakaan.
  6. Pengunjung tidak diperkcTanicar rakan minun, merokok, dan berbicara keras di perpustakaan.

Peraturan Penggunaan dan Peminjaman Bahan Pustaka

  1. Buku yang selesai dibaca wajib diletakkan pada tempat yang disediakan.
  2. Tidak diperkenankan melipat halaman buku, memberi tanda, mencoret-coret, atau merusak buku koleksi perpustakaan.
  3. Tidak boleh membawa buku koleksi keluar dari ruangan perpustakaan tanpa melalui proses peminjaman (sirkulasi).
  4. Lama peminjaman buku dibawa pulang adalah 7 hari dan dapat diperpanjang maksimal 1 kali.
  5. Maksimal buku yang dapat dipinjam yaitu 2 eksemplar dengan judul berbeda.
  6. Peminjaman buku wajib menggunakan kartu anggota perpustakaan.
  7. Kartu anggota tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain.
  8. Kehilangan kartu anggota mengganti Rp. 10.000,00
  9. Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda Rp. 200,00/hari/ eksemplar.
  10. Kerusakan atau kehilangan buku menjadi tanggungjawab peminjam.

Peraturan Penggunaan Komputer dan Layanan Internet

  1. Pemakaian komputer dan layanan internet harus seizin petugas perpustakaan.
  2. Menaati tata tertib pengunjung perpustakaan.
  3. Penggunaan komputer dan layanan internet hanya untuk kegiatan yang berhubungan dengan pembelajaran dan literasi.
  4. Dilarang membuka sosial media atau jejaring sosial.
  5. Dilarang membuka situs dan halaman berbau ponografi.
  6. Jika ditemukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai tata tertib sekolah.